Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar untuk ketiga kalinya dilaksanakan secara daring/online. Selain karena pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir, pendaftaran PPDB secara daring dimaksudkan sebagai implementasi visi dan misi sekolah tentang penyelenggaraan pendidikan berbasis informasi dan teknologi (IT). Perkembangan teknologi dunia yang saat ini sudah memasuki era revolusi industri 4.0, harus diimbangi dengan kemauan dan kemampuan sekolah dalam menyelenggarakan sistem pendidikan yang lebih maju berbasis teknologi.
Pelaksanaan PPDB SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA tahun pelajaran 2021/2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Selain itu pelaksanaan PPDB didasarkan pula hasil rapat koordinasi antara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Kepala SMA/SMK se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pendaftaran PPDB mulai dibuka pada hari Selasa, 15 Juni 2021 sampai dengan Jumat, 18 Juni 2021.
Pendaftaran PPDB SMAN 8 Kepulauan Tanimbar Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring dapat diakses melalui link berikut :