Rapat Awal Tahun Pelajaran 2022/2023 bersama Orang Tua/Wali Peserta didik SMAN 8 Kepulauan Tanimbar

Kamis, 15 September 2022 bertempat di ruang Aula SMAN 8 Kepulauan Tanimbar berlangsung kegiatan Rapat Awal Tahun Pelajaran 2022/2023 bersama orang tua/wali peserta didik dan komite sekolah terpilih. Kegiatan rapat yang merupakan program rutin sekolah di awal tahun pelajaran itu dikemas menjadi dua sesi pertemuan. Sesi I dimulai Jam 10.00 – 13.00 Wit secara khusus untuk orang tua/wali yang anaknya berada pada kelas XI (Sebelas) dan XII (Dua Belas). Sedangkan pada Sesi II dimulai Jam 14.00 – 16.30 Wit khusus untuk kelas X (Sepuluh). Pertemuan tersebut dilakukan dalam dua sesi mengingat kondisi ruang Aula yang tidak mampu menampung orang tua/wali peserta didik yang berjumlah 586 orang.

Dalam pengantarnya Ibu Henderika P.Pattian,S.Pd.,M.Si kepala SMA N 8 Kepulauan Tanimbar kepada Bapak/Ibu Orang Tua/Wali menuturkan bahwa seharusnya rapat awal tahun pelajaran bersama orang tua/wali peserta didik sudah kita lakukan di bulan Agustus hanya karena kita disibukan dengan berbagai kegiatan yang tak dapat ditinggalkan begitu saja, sehingga dari pihak sekolah harus mencari moment yang tepat untuk kita melakukan pertemuan bersama orang tua/wali peserta didik. Beliau mengajak orang tua/wali untuk sering-sering mengungjungi dan membaca segala bentuk informasi terkai kegiatan sekolah yang dimuat dalam akun Face Book, Instagram, Youtube dan Website SMAN 8 Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya, ibu Pattian menjelaskan profil sekolah terkait visi, misi dan tujuan sekolah serta memperkenalkan dewan guru dan pegawai kepada orang tua/wali peserta didik serta ketua komite sekolah dan badan pengurus terpilih untuk dikenal oleh orang tua. Hal itu dilakukan dengan maksud agar saling mengenal satu dengan yang lainnya.

Substansi materi yang menjadi poin penting dalam kegiatan rapat dengar pendapat bersama orang tua/wali peserta didik kelas X, XI dan XII adalah terkait pelaksanaan proses belajar mengajar di tahun pelajaran 2022/2023 dan pembiayaannya termasuk besaran Iuran komite, tanggungan kursi per peserta didik dan juga pengimplementasian kurikulum merdeka belajar bagi kelas X (sepuluh), sementara untuk kelas XI dan XII tetap menggunakan kurikulum 2013.

Antusias dan dukungan bapak/ibu orang tua/wali peserta didik dalam mengikuti penjelasan Ibu Kepala Sekolah terkait perkembangan Pendidikan serta pembiayaan termasuk presentasi penggunaan dana bos dan dana-dana lain yang masuk dalam rekening sekolah dan dikelolah oleh Lembaga SMAN 8 Kepulauan Tanimbar termasuk penggunaan Iuran komite Rp.30.000,00 per peserta didik dan tanggungan kursi seharga Rp.60.000,00 dapat disambut baik oleh Bapak dan ibu orang tua/wali.

Menurut Ibu Haluruk apapun yang telah disepakati bersama pengurus komite dan dinilai baik kami selaku orang tua pasti kami mendukung demi kelangsung proses Pendidikan yang bermutu hal senada disampaikan oleh bapak Samangun menurut beliau, kita menyadari bahwa Pendidikan itu mahal dan saya percaya serta bapak/ibu orang tua yang ada juga percaya bahwa apa yang telah diprogramkan pihak sekolah itu baik dan kita pasti menyetujuhinya.

Tanggapan dari bapak/ibu orang tua yang lain adalah mereka pada umumnya berharap putera-puterinya dapat mengenyam Pendidikan di SMAN 8 Kepulauan Tanimbar ini dengan baik. Jika ada anak yang bolos dan nakal harap diperhatikan dan dibina barangkali dengan car aitu anak-anak itu lebih mengenal identitas dirinya ungkap bapak Utuwaly.

Dari awal rapat proses pelaksanaan sampai pada akhir rapat tersebut sama sekali tidak ditemukan sesuatu halangan atau hambatan yang signifikan ketika dengar pendapat bersama bapak/ibu orang tua/wali, komite sekolah, dewan guru dan pegawai semuanya bersinergi dalam menyukseskan kegiatan rapat tersebut, berharap semoga kedepannya SMAN 8 Kepulauan Tanimbar semakin jaya dalam segala tantangan. redhumas

 

Rapat Pembentukan Komite Sekolah SMAN 8 Kepulauan Tanimbar

Rapat Pembentukan Komite Sekolah, SMAN 8 Kepulauan Tanimbar periode 2022/2023 s.d. 2024/2023 dilaksanakan pada Rabu, 14 September 2022 dihadiri oleh orang tua/wali peserta didik sebanyak 12 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing kelas, yaitu kelas sepuluh dan kelas sebelas. Ibu Pattian dalam pengantarnya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Bapak/Ibu orang tua/wali karena telah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan kami. Selama masa pandemi menimpa bangsa Indonesia berimplikasi pula pada setiap kegiatan sekolah. Kepala Sekolah mengakui bahwa selama ini terjadi kevakuman pada komite sekolah, sehingga menjadi kendala dalam melakukan kordinasi dengan komite sekolah untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang pro tentang perencanaan program kerja Lembaga Pendidikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar kedepan.

Kepala SMA N 8 Kepulauan Tanimbar itu berharap dengan kehadiran Bapak/Ibu perwakilan orang tua/wali peserta didik akan memberikan kontribusi yang baik dalam membantu pengembangan Pendidikan di SMAN 8 Kepulauan Tanimbar kedepan. Mekanisme proses perekrutan komite sekolah didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Pengurus komite sekolah berjumlah 5 sampai 15 orang terdiri dari unsur-unsur anggota komite sekolah yang mana 50% berasal dari orang tua wali aktif, 20% tokoh masyarakat dan 30% dari pakar Pendidikan termasuk pensiunan dari guru dan lain sebagainya yang memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Melalui Permendikbud tersebut, diharapkan Komite Sekolah dapat memaksimalkan perannya dalam peningkatan mutu sekolah dengan prinsip kerjasama baik dalam bentuk penggalangan dana berupa besaran Iuran Komite sekolah bahkan tingkat pengawasan terhadap penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar.

Diakhir pertemuan berhasil terpilih badan pengurus komite sekolah untuk periode 2022/2023 s.d. 2024/2025 dengan susunan pengurus komite sekolah yang baru sebagai berikut 1) Bapak Moses Marsyembun (sebagai ketua), 2) Bapak Jufri Titirloloby (sebagai wakil ketua), 3) Bapak Jemi Lololuan (sebagai Sekretaris), 4) Ibu Joice Mosse (sebagai bendahara), 5) Ibu Ike Olinger (sebagai ketua seksi usaha dana). Seluruh civitas SMA N 8 Kepulauan Tanimbar mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak dan Ibu sebagai badan pengurus Komite Sekolah untuk periode 2022/2023 s.d.2024/2025. redhumas

IHT Implementasi Kurikulum Merdeka

Mengawali kegiatan pembelajaran di tahun pelajaran 2022/2023, SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru mata pelajaran guna lebih meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesi yang diembannya. Meningkatnya kualitas dan profesionalisme guru yang secara linear dapat meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar, sehingga akan berdampak baik bagi perkembangan kompetensi peserta didik.

Pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru mata pelajaran yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar berupa kegiatan In House Training (IHT) yang berlangsung selama 3 hari, Senin 25 Juli 2022 sampai Rabu 27 Juli 2022. Kegiatan IHT dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Caspar Keljombar, S.Pd. Dalam Sambutannya, beliau mengapresiasi baik kegiatan IHT yang dilakukan. Kegiatan IHT di SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar merupakan salah satu dari kegiatan/program rutin yang dilaksanakan guna mengembangkan  kompetensi dan profesionalisme guru mata pelajaran secara berkesinambungan. Dalam kapasitasnya beliau sebagai Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menegah dan Khusus, beliau merencanakan beberapa Program Kerja Pengembangan profesi guru yang salah satunya adalah melaksanakan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) seluruh SMA/SMK tingkat Kabupaten. Berbekal dari kegiatan IHT yang dilaksanakan saat ini, beliau mengharapkan agar bapak dan ibu guru SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar dapat berperan aktif serta dapat menularkan pengetahuan dan kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan kegiatan MGMP SMA/SMK tingkat kabupaten tersebut.

Ibu Marlona Kissya, S.Pd selaku wakil kepala sekolah bidang kurikulum sekaligus sebagai ketua panitia kegiatan IHT, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan IHT dilaksanakan guna mempersiapkan sekolah, khususnya bidang kurikulum dan bapak/ibu guru mata pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum perubahan (Kurikulum Merdeka) tahun pelajaran 2022/2023 bagi peserta didik untuk jenjang SMA Kelas X (Fase E). Selain mempersiapkan sekolah dalam penerapan Kurikulum Merdeka, kegiatan IHT juga dimaksudkan untuk terus mengembangkan penerapan kurikulum K13 bagi peserta didik jenjang SMA kelas XI dan XII, yakni mengembangkan perangkat pembelajaran dan administrasi Dokumen I, serta dimaksudkan untuk mempersiapkan sekolah dalam menjalankan pengelolaan pendidikan ke depan yang berbasiskan data.

Materi Implementasi Kurikulum Merdeka mencakup (1) memahami struktur kurikulum merdeka dan bagaimana mengorganisasikan kurikulum merdeka dalam pelaksanaan pembelajaran; (2) memahami dan menyusun perangkat pembelajaran, yakni memahami tentang Capaian Pembelajaran

(CP), memahami dan menyusun Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan memahami dan menyusun Modul Ajar; (3) memahami pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka yang lebih menekankan pada pembelajaran yang terdiferensiasi pada kebutuhan peserta didik; (4) memahami pentingnya saesmen pada kurikulum merdeka, baik asesmen formatif maupun asesmen sumatif; dan (5) memahami tentang Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang merupakan bagian dari struktur kurikulum merdeka pada kegiatan Kokurikuler. Materi implementasi kurikulum merdeka disusun secara sistematis dengan harapan lebih memudahkan dalam memahami dan melaksanaan perubahan kurikulum dari Kurikulum K13 ke Kurikulum Merdeka.

Narasumber dalam kegiatan IHT SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar berasal dari internal sekolah, yakni Ibu Henderika P. Pattian, S.Pd., M.Pd selaku kepala sekolah; Ibu Marlona Kissya, S.Pd, selaku wakil sepala sekolah bidang kurikulum; dan Bapak Sunardi, S.Pd selaku staf bidang kurikulum. Sebelumhya, ketiga narasumber sudah mengikuti kegiatan Workshop Implementasi Kurikum Merdeka tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Kabupaten Kepulauan Tanimbar di SMA Kristen Saumlaki pada hari Selasa 19 Juli 2022 sampai Jumat 22 Juli 2022.

 

 

  

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar Tahun Pelajaran 2022/2023 dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Terintegrasi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Hal ini didasarkan pada Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Maluku, yang dikeluarkan di Ambon, Jumat 27 Mei 2022. Pendaftaran PPDB dibuka mulai hari Senin, 20 Juni 2022 sampai dengan Sabtu, 25 Juni 2022 melalui link https://disdikbud.malukuprov.go.id/ppdb2022/.

Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kebijakan penyelenggaraan PPDB masih menggunakan sistem Zonasi. Adapun jalur dalam PPDB terbagi atas 4, yakni:

  1. Jalur Zonasi : Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi. Dengan jumlah penerimaan minimal 50% dari kuota yang tersedia.
  2. Jalur Afirmasi : Diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, baik yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi. Dengan jumlah penerimaan maksimal 25% dari kuota yang tersedia
  3. Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali : Diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tua/walinya dipindahtugaskan ke dalam wilayah zonasi. Dengan jumlah penerimaan maksimal 10% dari kuota yang tersedia
  4. Jalur Prestasi : Diperuntukkan bagi peserta didik yang berprestasi di sekolah asal SMP/sederajat, baik yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah. Dengan jumlah penerimaan maksimal 15% dari kuota yang tersedia

Bagi calon peserta didik diharapkan dapat memahami pilihan jalur yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena masing-masing pilihan jalur harus dibuktikan dengan dokumen yang benar.

Selain calon peserta didik harus memahami pilihan jalur PPDB, sebelum melaksanakan pendaftaran, alangkah baiknya calon peserta didik juga dapat memahami beberapa hal terkait PPDB, seperti persyaratan, mekanisme, panduan dan lainnya. Silahkan membuka masing-masing link laman website berikut, sebelum melaksanakan pendaftaran.

  1. Panduan Pendaftaran
  2. Mekanisme Pendaftaran
  3. Jalur Pendaftaran
  4. Persyaratan Pendaftaran
  5. Jadwal PPDB

Pelaksanaan Penilaian Kenaikan Kelas 2021/2022

Penilaian Kenaikan Kelas (PKK) yang merupakan bentuk evaluasi yang digunakan untuk mengukur daya serap terhadap kompetensi dasar yang dipelajari peserta didik selama satu semester genap. Penilaian Kenaikan Kelas semester genap tahun pelajaran 2021/2022 ini dilaksanakan pada hari Senin 6 Juni 2022 sampai dengan Selasa 14 Juni 2022 yang didasarkan pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Pada Poin ke 7 dari Surat Edaran tersebut dijelaskan tentang bentuk dan tujuan pelaksanaan ujian akhir semester untuk kenaikan kelas. Mengingat bahwa musibah Pandemi Covid sudah berangsur semakin berkurang, sehingga pelaksanaan ujian dapat dilakukan secara tatap muka langsung, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, pencegahan penularan virus dan penyalit lainnya.

Dalam Surat Edaran Poin ke 7b juga dijelaskan bahwa ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. Menjawab rancangangan tersebut sehingga, SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar menyusun soal ujian dalam model soal HOTS (Higher Order Thinking Skill).  Tujuan dari soal model HOTS ini adalah untuk mendorong peserta didik dalam menyelesaikan soal yang membutuhkan penalaran dan analisis dari permasalahan kontekstual sehingga tidak terpaku hanya pada satu pola jawaban yang dihasilkan dari proses menghafal, namun perlu memahami konsep yang terstruktur ilmunya. HOTS merupakan salah satu tuntutan keterampilan dalam pembelajaran abad 21, yaitu berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif

Kesepakatan penggunaan model soal HOTS pada ujian akhir semester untuk kenaikan kelasa, melalui rapat dewan guru, bidang kurikulum dan kepala sekolah SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar yang dilaksanakan pada hari Jumat 20 Mei 2022. Ibu M. Kissya, S.Pd selaku wakil kepala sekolah bidang kurikulum bersama-sama kepala sekolah sebagai penanggung jawab rapat, memutuskan bahwa penggunaan model soal HOTS dengan jumlah butir soal per mata pelajaran adalah 10 nomor uraian. Soal-soal dari guru mata pelajaran harus dimasukkan ke bidang kurikulum untuk dilakukan analisis butir soal secara kualitatif untuk selanjutnya dilakukan pengeditan dan penggandaan oleh panitia pelaksana kegiatan.

Ibu M. Kissya, S.Pd selaku wakil bidang kurikulum berharap kepada setiap guru mata pelajaran agar dapat memasukkan kisi-kisi soal, kartu soal dan butir soal ke bidang kurikulum tepat waktu. Sehingga tidak akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan panitia pelaksana penilaian kegiatan kelas. Pada kesempatan yang sama, Ibu Henderika P. Pattian, S.Pd., M.Si selaku kepala sekolah turut menegaskan bahwa, selain penyusunan kisi-kisi soal, kartu soal dan butir soal untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam bidang kurikulum. Bapak dan ibu guru mata pelajaran diharuskan dapat pula menyusun rubrik penilaian yang didalamnya terdapat pemarkahan dan skor untuk masing-masing soal. Lebih lanjut, Ibu kepala sekolah berharap agar bidang kurikulum dapat mencetak kisi -kisi soal, kartu soal, butir soal dan rubrik penilaian untuk dicetak dan dijadikan arsip bidang kurikulum untuk selanjutnya dapat digunakan dalam pengembangan dan perbaikan penulisan soal-soal HOTS selanjutnya.

 

Generasi Milenial Yang Tangguh Di Era Digital

Lembaga pendidikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar telah berusia 13 tahun tepatnya pada tanggal 18 Mei 2022 sudah menjadi sebuah tradisi atau kebiasaan dan juga bagian dari kegiatan rutin sekolah yang dilakukan secara bersama setiap tahun. Ulang tahun ke -13 kali ini dengan tema “Generasi Milenial yang Tangguh di Era Digital” tema tersebut sebagai mainstreaming digital terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi milenial di era revolusi industri 4.0 yang senantiasa memberi manfaat sekaligus tantangan bagi seluruh peserta didik di lingkungan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar.

Dalam pandangan psikologi usia sekolah yang ke-13 tahun menggambarkan sosok seorang anak remaja dalam tahapan perkembangan belajar beradaptasi dengan segala perkembangan zaman, mengembangkan kompetensi sekaligus mencari jalan untuk mendapatkannya, memiliki komitmen pada tujuan yang sudah dibuat, selalu menonjolkan segala kelebihan yang ada pada dirinya.

Sejak tanggal 13 hingga 17 Mei 2022, diadakan serangkaian kegiatan, diantaranya 1) Jumat, 13 Mei 2022 melakukan jalan sehat bersama seluruh warga SMAN 8 Kepulauan Tanimbar dan sekaligus dilanjutkan dengan lomba tarik tambang antar kelas. Manfaatnya adalah melatih peserta didik untuk bekerja sama sebagai satu tim dengan satu tujuan untuk mencapai keberhasilan. Selain itu, melatih kekuatan otot, baik itu otot tangan dan otot kaki, dimana tangan berfungsi untuk menarik tali sedangkan kaki sebagai tumpuhannya. 2) lomba cipta dan baca puisi, dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Aula SMAN 8 Kepulauan Tanimbar. Peserta yang terlibat merupakan utusan perwakilan kelasnya masing-masing. Manfaat dari cipta dan baca puisi itu sendiri adalah mengembangkan atau mengasah minat dan bakat peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya bidang sastra. 3) lomba senam kreasi membentuk formasi 13. Manfaatnya adalah melatih peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakatnya melalui kreatifitas serta tanggap terhadap kemajuan perkembangan sekolah. 4) Melaksanakan bakti sosial pemeriksaan kesehatan 1 dekade bersama para alumni SMAN Unggulan Saumlaki angkatan ke -2. Manfaat dari kegiatan baksos yang dilakukan oleh alumni angkatan ke-2 adalah sebagai upaya berkontribusi melalui pelayanan kesehatan secara gratis bagi guru, pegawai Tu dan Cs yang berada di lingkungan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar. Kegiatan ini dinilai sederhana namun berdampak signifikan bagi setiap warga sekolah.

Hadir pada kesempatan itu Bapak Izak Angwarmase, S.IP mantan Kepala SMA Negeri Unggulan Saumlaki beliau sebagai kepala sekolah pertama dalam merintis kemajuan SMAN Unggulan kala itu, dalam sambutan beliau mengisahkan seluk beluk konsep berdirinya sekolah itu dan berpikir keras dalam upaya merekrut guru-guru yang dianggap unggul untuk mengajar di sekolah itu karena tentu saja sekolah ini hadir sebagai barometer dalam mengukur mutu Pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat ujar pak Ang yang akrab disapa papi Ang ini. Beliau lebih lanjut menuturkan bahwa kala itu hanya 10 guru yang direkrut untuk membuka sekolah itu dengan jumlah peserta didik sebanyak 75 orang dan terbagi menjadi 3 kelas dalam program study IPA. Tujuan awal sekolah itu didirikan adalah agar mempersiapkan pelajar-pelajar Tanimbar yang cerdas dan berkarakter baik dalam segi kognitif, psikomotor bahkan afektif yang kompeten dan siap bersaing di kanca nasional maupun internasional.

Selain sebagai Kepala SMP Negeri 5 Tanimbar Selatan beliau juga saat itu memiliki jabatan sebagai Kepala Bidang untuk Jenjang Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kepala SMAN Unggulan Saumlaki. SMAN Unggulan Saumlaki kini telah berubah nama menjadi SMAN 8 Kepulauan Tanimbar.

Lebih lanjut, mantan kepala SMPN 5 Tansel itu mengatakan bahwa setelah SMA/SMK secara resmi beralih tanggungjawab dan kewenangan ke Provinsi hal itu merupakan perjuangan dari PGRI di dalam kongres PGRI itu terbaca bahwa kebanyakan dewan guru dan siswa SMA/SMK, sekolah menengah pada umumnya menurut undang-undang sistem Pendidikan nasional sudah usia masuk dalam dunia politik sehingga mudah dipengaruhi, upaya untuk mengantipasi korban politik di daerah maka SMA/SMK harus diperjuangan untuk masuk ke provinsi. Hal menarik yang didapatkan dari sambutan itu adalah beliau ingin agar dalam merekrut peserta didik bapak/ibu guru menggunakan tes inteligensia dalam mengukur kemampuan peserta didik sehingga hasil yang diperoleh pun baik.

Pada kesempatan berikutnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Provinsi Maluku dalam sambutannya mengisahkan bahwa SMAN 8 Kepulauan Tanimbar atau yang dulu dengan nama SMAN Unggulan Saumlaki dengan usia 13 tahun ini telah menghasilkan banyak peserta didik yang berprestasi dalam berbagai bidang dan hal itu terbukti bahwa beberapa tahun terakhir peserta didik SMAN 8 Kepulauan Tanimbar sebelum Covid-19 mewakili tingkat Provinsi Maluku untuk bersaing di tingkat nasional selain mengikuti lomba Olimpiade Sains Nasional, ada juga lomba debat Bahasa Inggris NSDC di tingkat nasional yaitu di tahun 2018 (Bengkulu) dan 2019 (Kalimantan Selatan). Bapak Caspar Keljombar, S.Pd mengakui itu karena beliau pernah mengajar di SMAN Unggulan Saumlaki dan di tahun 2012 mengikuti guru berprestasi, disusul Bapak Poli Masela,S.Pd di tahun 2014.

Mantan Kepala SMAN 11 Kormomolin itu menuturkan bahwa walaupun

usia dari sekolah ini masih masih dikategorikan dalam usia muda namun telah menghasilkan tenaga-tenaga terbaik yang telah bekerja sebagai ASN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Salah satunya adalah Hendro Fatlolon yang bekerja sebagai ASN di kantor PU. Sekolah ini menghasilkan guru-guru terbaik yang mana mereka telah menduduki jabatan strategis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar salah satunya adalah Bapak Eko Bambang Priyanto, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Caspar Keljombar,S.Pd menjadi Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus  Provinsi Maluku, Bapak Poli Masela,S.Pd sebagai Kepala Sekolah di SMAN 2 Kepulauan Tanimbar, dan Ibu Ani Rangkoratat,S.Pd sebagai Kepala Sekolah di SMAN 17. Hal itu, menunjukkan bahwa kepemimpinan dibawah Ibu Henderika Pattian, S.Pd, M.Si luar biasa berhasil baik, tandasnya.

Dalam akhir sambutannya beliau mengatakan bahwa SMAN 8 Kepulauan Tanimbar akan dijadikan sebagai pusat tempat guru belajar di sekolah ini dalam wadah guru musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk perlahan-lahan kita perbaiki kualitas Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terutama dijenjang SMA dan SMK, jadi Bapak/Ibu guru harus siap karena sekolah ini akan menjadi tempat semua guru belajar dalam wadah MGMP. Beliau mengajak seluruh guru untuk saling bergandengan tangan kita berjuang menyatuhkan tekad menuju arah yang lebih baik dan berkualitas khususnya dalam bidang pendidikan untuk membangun Kepulauan Tanimbar tercinta, diakhir sambutannya pak Kace mengungkapkan “orang hebat bisa melahirkan karya yang bermutu” tetapi “guru yang bermutu melahirkan manusia-manusia yang hebat

 

by. redhumassman8kkt

Jaksa Masuk Sekolah “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”

Rabu, 11 Mei 2022 Pukul 10.00 WIT di Aula SMAN 8 Kepulauan Tanimbar dilangsungkan  sosialisasi hukum terhadap Peserta didik, Guru, dan Pegawai TU oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan tema Kenali Hukum Jauhkan Hukuman. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 Jam tersebut dimoderatori oleh Ibu H.Pattian,S.Pd.,M.Si Kepala SMAN 8 Saumlaki. Ibu Pattian berterima kasih kepada Institusi dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama staf karena telah meluangkan waktu untuk hadir di sekolah memberikan sosialisasi terkait hukum dan konsekuensinya jika kita berhadapan dengan hukum itu sendiri kita tahu bahwa hukum sebagai panglima tertinggi.

 

Bapak Gunawan Sumarsono,SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar memulai pembicaraan mengatakan bahwa ilmu hukum jika dibahas atau dibicarakan maka tidak akan selesai artinya bidang kajian dari ilmu hukum  itu sendiri sangat luas oleh sebab itu kegiatan sosialisasi saat ini terfokus pada Kenali Hukum Jauhkan Hukuman. Tentu saja, anda telah mendengar banyak berita dengan membaca buku, majalah koran atau bahkan melihat di TV misalnya Program Indonesia Lawyers Club (ILC) membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan perspektif hukum serta aturan hukum yang berlaku.

 

Menurut Kajari minat orang Maluku khususnya masyarakat Tanimbar untuk masuk pada bidang hukum dalam hal ini Lembaga Kejaksaan sangat kurang karena orang Maluku atau orang Tanimbar pada umumnya tidak mau keluar dari zona aman, lebih jauh beliau ingin katakan bahwa belum mau untuk berkembang maju di tingkat nasional untuk berkompetisi. Mereka ingin berkompetisi di daerahnya sendiri. Hal ini menyebabkan sehingga tidak terlalu dikenal secara nasional. Pada hal orang Maluku khususnya orang Tanimbar itu orangnya hebat-hebat.

 

Dalam paparannya lebih lanjut, Kajari Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era revolusi industri 4.0 ilmu hukum berpengaruh signifikan dan bermanfaat bagi kehidupan manusia karena ilmu hukum memiliki peranan yang sangat luas dalam mengurus segala hal yang berhubungan langsung dengan kehidupan manusia sejak manusia itu ada di dalam kandungan, lahir, besar dan meninggal jika dibandingkan dengan disiplin ilmu lain yang peranannya hanya terbatas pada komponen bidang ilmunya saja ujar Pak Sumarno.

 

Selanjutnya, dihadapan 50 peserta didik yang hadir saat itu beliau mengatakan bahwa dalam kehidupan nyata terlihat banyak pelajar yang cerdas/pintar lebih memilih untuk berkuliah di Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Pendidikan, dan bidang-bidang lain jika dibandingkan dengan Fakultas Hukum. Menurut beliau pelajar yang masuk pada Fakultas Hukum kadang dianggap biasa-biasa saja artinya kurang cerdas pada hal tanpa disadari bidang hukum adalah bidang Ilmu yang memiliki peranan sangat penting dalam mengurusi orang sejak ada dalam kandungan, lahir,  besar dan bahkan sampai meninggal jika kita bandingkan dengan bidang ilmu lain misalnya bidang kedokteran. Bidang Kedokteran hanya mengurusi orang atau pasien dalam kondisi sakit persoalan ini sedikit lebih berbeda dengan bidang ilmu hukum. Hukum itu sangat luas ujar Bapak Kajari Kepulauan Tanimbar.

 

Bukan hanya orang yang jahat bisa kenal hukum dengan masalah-masalah dalam kehidupannya tetapi orang yang baik bisa saja mendapat hukuman, oleh sebab itu sebagai warga masyarakat Indonesia kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena hukum itu adalah panglima dari semua kekuasaan. Kajari secara tegas mengatakan kepada peserta didik bahwa bidang hukum adalah profesi yang sangat menjanjikan bagi masa depan generasi muda, memang kalau mengikuti informasi di media sosial dinyatakan bahwa peluang kerja yang paling besar adalah bidang hukum jika dibandingkan dengan bidang-bidang lain tergantung bagaimana cara memandang hukum dengan motivasi yang baik.

 

Redaksi menyimpulkan bahwa dengan adanya program Jaksa Masuk sekolah dapat memberikan informasi penting berupa ilmu hukum bagi peserta didik, diantaranya; 1) memberikan pemahaman terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi peserta didik agar dapat menaati dan menjalankan aturan yang berlaku dengan baik, 2) menyampaikan bahwa untuk menjadi seorang pegawai atau seorang Jaksa pada Institusi Kejaksaan harus mengikuti tes seleksi secara nasional dan direkrut dari berbagai disiplin ilmu kecuali untuk menjadi seorang Jaksa minimal harus melalui jenjang Pendidikan Sarjana Hukum ungkapnya.

redhumassman8kkt

Kunjungan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Selasa, 10 Mei 2022 sekitar Pukul 13.00 WIT di SMAN 8 Kepulauan Tanimbar dilangsungkan pertemuan kepala Kantar cabang dinas pendidikan SMA/SMK/SLB Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan staf dinas dalam hal ini kepala seksi kurikulum bidang pendidikan, ketua musyawarah kelompok pengawas sekolah (MKPS), dan pengawas sekolah melakukan pertemuan bersama dengan kepala sekolah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar,

Dalam pertemuan tersebut kepala kantor cabang dinas SMA/SMK/SLB Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sering disapa Bapak Keljombar menginformasikan beberapa program peningkatkan mutu yang dirancang untuk nantinya dilaksanakan oleh para guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai rujukkan dari hasil seleksi P3K yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan RI baru-baru ini. Seleksi P3K dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama 14 orang yang lulus sedangkan tahap kedua terdapat 7 orang yang lulus,

Selanjutnya, dalam pembicaraan tentang perkembangan pendidikan yang berorientasi pada kualitas mutu guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai hasil seleksi P3K menurut kepala kantor cabang dinas yang menjadi permasalahan adalah setelah melihat hasil presentase kelulusan guru-guru P3K yang mengikuti seleksi P3K dengan presentase di tingkat Provinsi Maluku sangat kurang dari jumlah peserta yang mengikuti tes seleksi,

Pertanyaan besarnya adalah mengapa sampai harus terjadi demikian? Pada hal yang diuji adalah bidang keahlian atau lebih dikenal dengan bidang disiplin ilmu kita sesuai jurusan, dan paedagogic. Hal ini merupakan barometer jika dibandingkan dengan kabupaten-kabpuaten lain di Provinsi Maluku,

Berdasarkan permasalahan di atas maka kepala cabang dinas memiliki tanggungjawab moril sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan melakukan kunjungan dinas ke SMAN 8 Saumlaki untuk menegaskan kembali terkait tugas pokok guru dalam melaksanakan tugas da kewajibannya di sekolah ujar Bapak Keljombar dengan sapaan akrabnya itu, beliau menegaskan bahwa SMAN 8 Kepulauan Tanimbar sebagai Pilot Project tempat pembelajaran para guru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,

Kepala kantor cabang dinas SMA/SMK/SLB Kepulauan Tanimbar akan selalu melakukan pengawasan atau monitoring secara melekat bagi Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tupoksinya masing-masing secara baik, selain itu menjadi komitmen kepala kantor cabang dinas untuk meningkatkan kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dan sekaligus menjadikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar sebagai pilot Project untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud lebih jauh beliau menegaskan bahwa SMAN 8 Saumlaki akan dijadikan sebagai tempat bapak dan ibu guru dapat mengembangkan ilmu,

Lebih lanjut, Bapak yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 11 Kormomolin itu dengan tegas mengatakan bahwa kehadiran Kepala Sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tupoksinya harap diperhatikan dengan baik mengingat disiplin ASN sangat ketat sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

redhumasman8kkt

Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2021/2022

Rabu, 04 Mei 2022 dilaksanakan rapat dewan guru yang membahas persyaratan, kriteria dan ketentuan kelulusan bagi peserta didik kelas XII SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar Tahun Pelajaran 2021/2022. Kriteria penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada  Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Pengumuman hasil keputusan rapat dewan guru tentang kelulusan peserta didik akan dilakukan secara daring melalui website sekolah https://sman8kkt.sch.id/kl-2022 pada hari Kamis, 05 Mei 2022 pukul 14.00 WIT. Waktu pelaksanaan ini berdasarkan pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Perubahannya. Dalam Persesjen ini, disampaikan pula waktu awal pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dilakukan pada hari kerja yakni mulai hari Senin, 09 Mei 2022 sampai pada penerbitan dan pembagian Ijasah yang sah. Pembagian SKL dapat pula dilakukan sebelum tanggal 09 Mei 2022 bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkannya, baik untuk kepentingan pemenuhan administrasi pendaftaran masuk perguruan tinggi atau kepentingan lainnya. Namun, peserta didik terlebih dahulu harus menyampaikan kepentingannya melalui wali kelas untuk selanjutnya wali kelas melaporkannya ke bidang kurikulum sekolah.

 

Perlu disampaikan pula himbauan bagi seluruh peserta didik pada saat pengumuman hasil kelulusan, bahwa:

  1. Dilarang melakukan kegiatan pawai atau konvoi kendaraan bermotor
  2. Dilarang mencoret-coret baju seragam sekolah
  3. Dilarang berkumpul yang dapat memicu tindakan-tindakan yang tidak terpuji

Diharapkan sangat agar seluruh peserta didik menjaga nilai estetika dan etika pendidikan karakter sekolah dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dimaksud diatas.

Pelaksanaan Ujian Praktek Hari Pertama

Rabu, 8 Maret 2022 di SMAN 8 Kepulauan Tanimbar dilaksanakan ujian praktek hari pertama dengan mata pelajaran yang diuji praktekkan adalah mata pelajaran Penjas (PJOK) untuk jurusan IPA dan mata pelajaran Prakarya untuk jurusan IPS. Ujian praktek dilakukan secara terpisah dan dikendalikan oleh guru mata pelajaran masing-masing misalnya Ibu S.D.Rangkoratat,S.Pd dan Bapak J.Talapessy,S.Pd sebagai guru mata pelajaran Penjas (PJOK) dan memiliki kapasitas dalam memberikan ujian praktek bagi peserta didik. Ujian praktek PJOK dilandasi pada permainan bola besar yakni teknik permainan passing bawah dan passing atas. Menurut Ibu Rangko, sebelum melakukan teknik passing bawah dan passing atas terlebih dahulu mereka melakukan pemanasan terlebih dahulu setelah selesai mengikuti ujian praktek peserta didik melakukan pelemasan sebagai akhir dari kegiatan olahraga.

Sedangkan Bapak P. Markindo, A.Md dan Ibu Mareike E. Amarhoseya,Sth.Pd memiliki kapasitas untuk memberikan ujian praktek pada mata pelajaran Prakarya dengan menggunakan indikator penilaian berdasarkan analisis KI/KD yang di ajarkan pada kelas XII. Proses penilaian ujian praktek mulai dari tahapan persiapan,pelaksanaan sampai dengan hasil akhir dengan materi Pengolahan Tanaman pangan berupa sayur-sayuran, cili dan tomat. Selain analisis KI/KD yang digunakan sebagai dasar ujian praktek Prakarya, Ibu Ike selaku guru mata pelajaran mengajarkan peserta didik bagaimana untuk menggunakan bahan limbah sebagai bahan dasar pengolahan sehingga kedepannya peserta didik dapat mandiri dan berwirausaha tanpa membebani orang tua untuk melanjutkan pendidikan mereka pada jenjang selanjutnya atau perguruan tinggi.

Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 08.00 WIT dan berkahir pada pukul 11.30 WIT. Turut hadir dalam memantau kegiatan ujian praktek tersebut adalah dari kantor cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dalam hal ini pengawas sekolah Bapak P.Timpelabuan,S.Pd dan Ibu M.Kelbulan,S.Pd sebagai pengawas sekolah binaan. Over all seluruh kegiatan ujian praktek untuk hari pertama berlangsung dengan baik tanpa ada hambatan sesuatu apapun red.