Pendaftaran PPDB
Pendaftaran PPDB SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar Tahun Pelajaran 20212/2023 dilaksanakan secara online, yang terintegrasi ke dalam Sistem PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://disdikbud.malukuprov.go.id/ppdb2022/
- Memilih jalur pendaftaran sesuai jalur yang telah ditetapkan (Zonasi,
Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua); - Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur PPDB dari 4 (empat)
jalur yang disediakan yaitu: zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali dan
prestasi pada 1 (satu) Satuan Pendidikan dan mencantumkan jalur pilihannya
bersama persyaratan pada waktu pendaftaran; - Calon Peserta Didik jalur zonasi dan afirmasi dapat memilih 1 (satu) Satuan
Pendidikan SMA Negeri sebagai pilihan pertama, 1 (satu) Satuan Pendidikan
SMA Swasta (yang dikelola oleh masyarakat) sebagai pilihan kedua; - Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan
domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon Peserta Didik dapat
melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi diluar
zonasi domosili Peserta Didik.