Seleksi Kompetensi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Seleksi Kompetensi Tahap 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dilaksanakan di Lembaga Pendidikan SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar. Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021 ini didasarkan pada Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nomor : 7464/B/GT.01.00/2021, tanggal 03 Desember 2021 tentang Ketentuan Pelakasanaan Seleksi Kompetensi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjelaskan bahwa baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Pegawai ASN. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.

Seleksi Kompetensi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan mulai hari ini, Selasa 07 Desember 2021 s.d. Jumat 10 Desember 2021. Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pelaksanaan seleksi tahap 2 ASN-PPPK di buka secara resmi oleh perwakilan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yakni Asisten 3 Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak P. Matitaputty, ST. Dalam sambutannya, beliau memberikan support dan motivasi kepada seluruh peserta, untuk mendapatkan hasil terbaik yakni lolos dalam seleksi kompetensi tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021. Beliau juga menyampaikan informasi bahwa formasi seleksi tahap 2 ASN-PPPK tahun 2021 ini ditujukan bagi guru honorer aktif yang terdaftar di DAPODIK dalam satu daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Penerimaan formasi tahap 2 ini berbeda dengan formasi yang akan dilaksanakan pada tahap berikutnya. Pada tahap berikutnya, penerimaan formasi ASN-PPPK sudah tidak lagi dibatasi dalam satu daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga tingkat kompetensi/persaingannya semakin tinggi. Hadir juga dalam acara pembukaan Pelakasanaan Seleksi Kompetensi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021 adalah Pengawas Utama Seleksi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021 dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, Ibu Ariani Arsad, SP, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Bambang Eko Priyanto, S.Pd, dan Proktor Utama Seleksi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021  wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Yonivasius Brio, S.AP

Ibu Ariani Arsad, SP, M.Pd dalam kapasitasnya sebagai Pengawas Utama yang menjadi perwakilan panitia pusat di Lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari persiapan hingga selesainya pelaksanaan seleksi tahap 2 ASN-PPPK tahun 2021. Beliau bertugas dalam memastikan persiapan seleksi, mengawasi dan mensupervisi pelaksanaan seleksi, serta mengambil langkah kebijakan dalam upaya mengatasi kemungkinan terjadinya kendala dalam pelaksanaan seleksi.

SMAN 8 Kepulauan Tanimbar sebagai Lembaga Tempat Uji Kompetensi (TUK) Seleksi Kompetensi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berusaha dengan sebaik mungkin dalam mempersiapkan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, sehingga pelaksanaan seleksi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penataan lingkungan sekolah yang disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan seleksi menjadi bagian dari persiapaan yang sudah dilakukan, hal ini bertujuan agar setiap aktifitas dan kegiatan peserta mulai dari kehadiran, tempat regitrasi hingga pada pelaksanaan tes bagi peserta dapat berlangsung lancar sesuai mekanisme yang direncanakan. Ketersediaan 2 (dua) laboratorium komputer sekolah yang memiliki fasilitas yang lengkap dan memadai dijadikan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Seleksi Kompetensi Tahap 2 ASN-PPPK Tahun 2021. Masing-masing tempat uji kompetensi dapat menampung 30 peserta.

Galeri >>>>

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *