Senin,05 Juni 2023, SMAN 8 Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Penilaian Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2022-2023, kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 05 sampai dengan 13 Juni 2023 kegiatan Penilaian Kenaikan Kelas setiap tahun dilakukan oleh Satuan Pendidikan tepatnya pada akhir semester genap. Hal itu dimaksudkan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester. Pelaksanaan Ujian ini diikuti oleh peserta didik kelas X dan kelas XI secara tatap muka dan tertulis.
SMAN 8 Kepulauan Tanimbar menggunakan dua jenis kurikulum berbeda dari tiga jenis kurikulum yang ada, antara lain Kurikulum 13, Kurikulum Darurat (kurikulum 13 yang disederhanakan) dan Kurikulum Merdeka. Hal itu dilatarbelakangi oleh kesenjangan hasil belajar di masa pandemi banyak persoalan yang terjadi misalnya rendahnya pemahaman siswa terhadap setiap materi yang diajarkan yang dapat menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss). Dampak dari Sekolah Mandiri Berubah memengaruhi perubahan pada sistem penerapan kurikulum di Satuan Pendidikan SMAN 8 Kepulauan Tanimbar. Kurikulum 13 ini diperuntukan untuk peserta didik kelas XI, sedangkan untuk Fase E atau kelas X menenerapkan kurikulum merdeka.
Penilaian Kenaikan Kelas Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 ini merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada mata pelajaran yang telah dipelajari selama satu semester guna mendapatkan nilai pencapaian kompetensi yang baik. Jenis Soal diberikan dalam bentuk uraian terdiri dari 5 butir soal. Untuk menghasilkan 5 butir soal terbaik yang akan diujikan pada peserta didik kelas XI maupun kelas X, Instruksi Kepala Sekolah Ibu Henderika P.Pattian,S.Pd.,M.Si untuk semua guru wajib ada bersama dalam rumpun mata pelajaran masing-masing (MGMP) di tingkat sekolah, guna melakukan penyusunan soal, bertempat di ruang ICT.
Kegiatan penyusunan soal dimulai dengan penyusunan kisi-kisi, kartu soal, kemudian dituangkan dalam bentuk soal. Kegiatan dilakukan selama dua hari dari tanggal 26 sampai dengan 27 Mei 2023. Selanjutnya, masing-masing guru perwakilan mata pelajaran mempresentasikan soal yang telah disusun untuk ditanggapi oleh guru mata pelajaran lain baik dari segi substansi materi, komponen-komponen lain secara rinci, jelas dan mudah dipahami. Soal-soal dapat dibuat sesuai indikator dan bentuk soal ditetapkan sesuai kriteria penyusunan soal yang baik (materi, konstruksi serta bahasa).
Bentuk soal uraian ini, peserta didik diharapkan mampu mengerjakan semua soal yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab, jujur dan konsentrasi agar mendapatkan nilai yang memuaskan sehingga dapat digunakan untuk pengisian raport peserta didik. Secara implisit Kepala Sekolah ingin mengatakan bahwa SMAN 8 Kepulauan Tanimbar tetap menjaga dan meningkatkan mutu raport pendidikan di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai dengan harapan kemendikburistek. RedHumasSmanpan