PENGUMUMAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024

SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Berdasarkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 Provinsi Maluku, Jumat 27 April 2023, pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Terintegrasi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Pendaftaran PPDB pada tahun pelajaran 2023/2024 terbagi atas dua tahapan yang berbeda.

1. Tahap Pertama (Untuk Jalur Afirmasi)

Pendaftaran tahap pertama dikhususkan untuk jalur afirmasi yang dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu, 12 s.d 14 Juni 2023 pada pukul 08.00 s.d 20.00 WIT. Dengan menyiapkan dokumen pendukungnya yaitu SKL ( Surat Keterangan Lulus),  KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) atau KPS (Kartu Peduli Sosial ) dan atau kartu bantuan sosial lainnya.

2. Tahap Kedua (Untuk Jalur Zonasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi)

Pendaftaran tahap kedua dilaksanakan pada hari Senin-Sabtu, 19 s.d 24 Juni 2023 pada pukul 08.00 s.d 20.00 WIT. Untuk jalur Zonasi dokumen yang disiapkan yaitu SKL ( Surat Keterangan Lulus), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Domisili. Untuk jalur Prestasi disiapkan dokumen pendukung yaitu SKL ( Surat Keterangan Lulus), Sertifikat Prestasi Akademik maupun Non akademik ( Kegiatan ekstrakurikuler seperti Seni, Olahraga,dan lainya). Dan untuk jalur Mutasi disiapkan dokumen berupa SKL ( Surat Keterangan Lulus), SK Mutasi Orang tua dan kartu keluarga.

Semua dokumen utama dan dokumen pendukung lainnya yang telah disiapkan harus diupload pada laman Website dikbud provinsi maluku. 

Masih sama seperti pendaftaran PPDB tahun-tahun sebelumnya, terdapat 4 pilihan jalur pendaftaran yang harus dipilih. Calon peserta didik hanya diperbolehkan memilih salah satu dari empat pilihan jalur pendaftaran PPDB. Sebelum memilih jalur pendaftaran PPDB, calon peserta didik harus memahami karakteristik, baik untuk peruntukkannya maupun batasan kuota dari masing-masing jalur tersebut. Perlu diketahui bahwa, kuota daya tampung sekolah pada pendaftaran PPDB pada tahun ini dialokasikan sebanyak 6 ruang pembelajaran (rombel), atau sekitar 216 calon peserta didik yang terbagi menjadi beberapa jalur pendaftaran. Jalur afirmasi paling sedikit 15%, jalur zonasi paling sedikit 50%, jalur mutasi/perpindahan orang tua paling banyak 5% sedangkan sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi. Untuk memahami karakteristik jalur pendaftaran PPDB, calon peserta didik dapat membacanya melalui tautan link berikut. https://sman8kkt.sch.id/jalur-ppdb/.

Selain memahamai pilihan jalur pendaftaran, alangkah baiknya calon peserta didik juga dapat mempelajari panduan pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2023/2024, sehingga calon peserta didik tidak mengalami hambatan atau bahkan kesalahan pada saat pendaftaran yang pada akhirnya akan merugikan calon peserta didik sendiri. Buku atau modul panduan pendaftara PPDB dapat diunduh melalui tautan link berikut. https://disdikbud.malukuprov.go.id/ppdb/public/panduan_siswa.pdf

Budayakan membaca panduan pada Link DIKBUD PROVINSI MALUKU untuk memahami cara pendaftarannya.

Pendaftaran PPDB tahap pertama atau tahap kedua dapat diakses melalui link atau gambar berikut:

https://disdikbud.malukuprov.go.id/ppdb/

5 thoughts on “PENGUMUMAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *