Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 8 Kepulauan Tanimbar Tahun Pelajaran 2022/2023 dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Terintegrasi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Hal ini didasarkan pada Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Maluku, yang dikeluarkan di Ambon, Jumat 27 Mei 2022. Pendaftaran PPDB dibuka mulai hari Senin, 20 Juni 2022 sampai dengan Sabtu, 25 Juni 2022 melalui link https://disdikbud.malukuprov.go.id/ppdb2022/.

Masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kebijakan penyelenggaraan PPDB masih menggunakan sistem Zonasi. Adapun jalur dalam PPDB terbagi atas 4, yakni:

  1. Jalur Zonasi : Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi. Dengan jumlah penerimaan minimal 50% dari kuota yang tersedia.
  2. Jalur Afirmasi : Diperuntukan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, baik yang berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi. Dengan jumlah penerimaan maksimal 25% dari kuota yang tersedia
  3. Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali : Diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tua/walinya dipindahtugaskan ke dalam wilayah zonasi. Dengan jumlah penerimaan maksimal 10% dari kuota yang tersedia
  4. Jalur Prestasi : Diperuntukkan bagi peserta didik yang berprestasi di sekolah asal SMP/sederajat, baik yang berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah. Dengan jumlah penerimaan maksimal 15% dari kuota yang tersedia

Bagi calon peserta didik diharapkan dapat memahami pilihan jalur yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena masing-masing pilihan jalur harus dibuktikan dengan dokumen yang benar.

Selain calon peserta didik harus memahami pilihan jalur PPDB, sebelum melaksanakan pendaftaran, alangkah baiknya calon peserta didik juga dapat memahami beberapa hal terkait PPDB, seperti persyaratan, mekanisme, panduan dan lainnya. Silahkan membuka masing-masing link laman website berikut, sebelum melaksanakan pendaftaran.

  1. Panduan Pendaftaran
  2. Mekanisme Pendaftaran
  3. Jalur Pendaftaran
  4. Persyaratan Pendaftaran
  5. Jadwal PPDB

10 thoughts on “Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *